Jawaban "Cara Jadi Warga Sus "
Sedang cari cara menjawab tentang cara jadi warga sus ? Bila benar, kamu telah ada di situs yang tepat.
By the way, kami sudah menyiapkan 1 ulasan atas cara jadi warga sus . Monggo pelajari cara mengerjakannya selengkapnya di bawah ini:
Cara Jadi Warga Sus
Jawaban: #1:
Jawab:
1. Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Semoga membantu
Kalau sobat masih punya PR lainnya, silahkan cari juga cara menyelesaikannya di website ini.
Silahkan di-bookmark dan bagikan ke teman-teman lainnya ya …
Pesan Admin: Setelah usaha, jangan lupa berdoa.