Jawaban "APA PENGERTIAN DE FACTO DAN DE JURE??????????????"
Apa kamu suka diberi tugas sama guru? Tetapi kamu tidak dapat menyelesaikannya? Sebenarnya ada beberapa metoda untuk menyelesaikan PR tsb, termasuk dengan cara belajar kelompok. Di samping itu, mencari kunci jawabannya di website online bisa saja jadi solusi yang baik sekarang ini.
Kami sudah mempunyai 1 jawaban tentang APA PENGERTIAN DE FACTO DAN DE JURE??????????????. OK, langsung saja baca cara menjawabnya lebih lanjut di bawah ini:
APA PENGERTIAN DE FACTO DAN DE JURE??????????????
Jawaban: #1:
Kelas : IX
(3 SMP)
Pelajaran :
PPKN
Kategori
: Hakikat Bangsa Dan Negara
Kata Kunci : Pengakuan Internasional, De Facto, De Jure
Dari segi bahasa, De Facto maupun De Jure
berasal dari bahasa Latin. De Facto merupakan ungkapan yang berarti ‘pada
faktanya’, ‘pada praktiknya’ atau ‘pada kenyataannya’. Sementara De Jure
berarti ‘berdasarkan hukum’ atau ‘menurut hukum’.
Pengertian dari segi etimologi ini tidak
berbeda dengan pengertian dalam konteks pengakuan terhadap keberadaan suatu Negara
terhadap negara lainnya dalam pergaulan Internasional.
De Facto merupakan bentuk pengakuan suatu Negara
terhadap Negara lainnya yang berdasarkan pada kenyataan yang menyatakan bahwa Negara
tersebut sudah memenuhi syarat syarat terbentuknya Negara seperti adanya
wilayah, adanya rakyat dan adanya pemerintahan yang berdaulat.
De Jure adalah bentuk pengakuan yang dinyatakan
secara resmi oleh Negara lain dengan berdasarkan pada kaidah kaidah yang diatur
dalam hukum internasional terkait keberadaan suatu Negara baru agar bisa
diterima sebagai anggota bangsa bangsa di dunia dengan segala hak dan kewajiban
yang melekat padanya.
Itulah informasi tentang “APA PENGERTIAN DE FACTO DAN DE JURE??????????????” yang dapat kami infokan, semoga bermanfaat!
Silahkan di-bookmark dan bagikan ke sobat lainnya ya …
NB: Setelah usaha, jangan lupa berdoa.