Jawaban "Cara Jadi Warga Sus ​"

Sedang cari cara menjawab tentang cara jadi warga sus ​? Bila benar, kamu telah ada di situs yang tepat.

By the way, kami sudah menyiapkan 1 ulasan atas cara jadi warga sus ​. Monggo pelajari cara mengerjakannya selengkapnya di bawah ini:

Cara Jadi Warga Sus ​

Jawaban: #1:

Jawab:

1. Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin;

2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;

6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;

7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan

8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Semoga membantu

Kalau sobat masih punya PR lainnya, silahkan cari juga cara menyelesaikannya di website ini.

Silahkan di-bookmark dan bagikan ke teman-teman lainnya ya …

Pesan Admin: Setelah usaha, jangan lupa berdoa.