Jawaban "Pengertian Visa,fiscal,paspor,surat Tugas,yellow Card"

Pengertian Visa,fiscal,paspor,surat Tugas,yellow Card termasuk salah satu pertanyaan yang banyak dicari dan bisa sobat lihat jawabannya disini.

By the way, kami telah memiliki 1 cara menjawab dari pengertian visa,fiscal,paspor,surat tugas,yellow card. Monggo lihat jawabannya selengkapnya di bawah ini:

Pengertian Visa,fiscal,paspor,surat Tugas,yellow Card

Jawaban: #1:
a. Surat tugas atau surat perintah jalan (SPJ)
b. Paspor
Paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan kepada seseorang warga Negara, yang diberi izin untuk meninggalkan atau berpergian kenegara-negara asing.
c. Visa
Visa adalah tanda izin yang dicap pada lembaran-lembaran paspor untuk mengunjungi suatu Negara dalam waktu tertentu. Ada dua macam visa yaitu :
 Single Entry, yaitu visa yang berlaku untuk sekali perjalanan masuk ke suatu Negara tertentu.
 Multiple Entry, yaitu visa yang dapat dipakai oleh seseorang untuk dapat masuk ke Negara lain bebrapa kali tanpa memperbaharui visa tersebut.
d. Yellow card
Yellow card adalah kartu yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah untuk diberikan kepada warga Negara yang akan berpergaian ke luar negeri.
e. Fiskal
Fiskal adalah hal-hal mengenai keuangan, terutama pendapatan dan pengeluaran pemerintah, misalnya sebagai pajak atau utang piutang.

Silahkan di-bookmark dan infokan ke sobat lainnya ya …

Pesan Mimin: Jangan lupa cek ulang jawaban sebelum menyetorkannya. Semoga betul semua ya ..